Guru Nakal tidak bisa Langsung dipolisikan
Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Belawa Dra.Hj.Asifah,MM saat memberikan sambutan
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Belawa di bulan Rabiul Awal 1434 penanggalan hijriah tahun ini juga melaksanakan peringatan Maulid Nabi besar Muhammad SAW mengambil tema " Dengan peringatan Maulid nabi Besar Muhammad SAW kita wujudkan keteladanan hidup Rasulullah dalam sikap dan perilaku sehari-hari".Peringatan maulid yang dilaksanakan di gedung permai kompleks Mesjid Darussalam Belawa dihadiri para anggota PGRi se kecamatan Belawa,tokoh-tokoh pendidik,pemuda dan warga masyarakat Belawa.Ketua PGRI kabupaten Wajo yang diwakili Drs Andi Kandacong,M.MPd dalam sambutannya mengemukakan bahwa pekerjaan guru sebagai suatu profesi maka dalam menjalankan tugasnya mereka harus dilindungi.oleh karena itu sekarang untuk melindungi tugas mulia guru tersebut telah ditanda tangani MoU antara PGRI-DKGI dan Kapolri; berupa keputusan bersama yang menyatakan bahwa jika ada (oknum) guru nakal, maka tidak bisa langsung ditangani oleh polisi atau kepolisian. Polisi, hanya bisa (boleh) menangani
kasus-kasus yang berkenaan dengan (profesi)
guru, jika sudah melalui proses persidangan di Dewan Kehormatan Guru Indonesia.Pelanggaran guru yang berhubungan dengan profesi guru (di/dalam kelas,
lingkungan sekolah, yang masih ada hubungan dengan/berkaitan dengan
hubungan guru-murid – murid-guru, proses berlajar-mengajar, serta
hal-hal yang bisa dikategorikan sebagai hubungan guru-murid – murid-guru), maka harus dilaporkan ke ke/pada Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI).Perselisihan
antara masyarakat dengan guru terkait profesi guru, maka harus
dilaporkan ke ke/pada Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI).
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Belawa di bulan Rabiul Awal 1434 penanggalan hijriah tahun ini juga melaksanakan peringatan Maulid Nabi besar Muhammad SAW mengambil tema " Dengan peringatan Maulid nabi Besar Muhammad SAW kita wujudkan keteladanan hidup Rasulullah dalam sikap dan perilaku sehari-hari".Peringatan maulid yang dilaksanakan di gedung permai kompleks Mesjid Darussalam Belawa dihadiri para anggota PGRi se kecamatan Belawa,tokoh-tokoh pendidik,pemuda dan warga masyarakat Belawa.Ketua PGRI kabupaten Wajo yang diwakili Drs Andi Kandacong,M.MPd dalam sambutannya mengemukakan bahwa pekerjaan guru sebagai suatu profesi maka dalam menjalankan tugasnya mereka harus dilindungi.oleh karena itu sekarang untuk melindungi tugas mulia guru tersebut telah ditanda tangani MoU antara PGRI-DKGI dan Kapolri; berupa keputusan bersama yang menyatakan bahwa jika ada (oknum) guru nakal, maka tidak bisa langsung ditangani oleh polisi atau kepolisian. Polisi, hanya bisa (boleh) menangani
Jika kesalahan/pelanggaran yang dilakukan guru tak berhubungan dengan profesi guru, misalnya narkoba, pembunuhan, hingga teroris, atau pelanggaran hukum lainnya, maka polisi langsung memproses tanpa melewati DKGI; DKGI kabupaten - kota.
Selanjutnya, DKGI menjalankan proses penegakan kode etik hingga tahap persidangan; hasil dari persidangan, bisa berujung pemberian sanksi, sanksi administrasi, kepegawaian, hukum pidana; masing-masing sanksi (kategori ringan, sedang, berat), ditetapkan berdasar keputusan DKGI.
Jika putusan sidang di Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI ) menjatuhkan vonis atau pun sanksi, yang nyata-nyata melanggar hukum (yang berlaku di NKRI), maka diserahkan ke pihak kepolisian; guru juga memiliki hak banding atas putusan tersebut.Mengenai dana sertifikasi yang tertunda pembayarannya selama 2 bulan Kandacong juga menjelaskan bahwa insya Allah akan dibayarkan kemudian.
Sementara itu Kepala UPTD Belawa Dra.Asifah,MM mengajak semua guru agar lebih meningkatkan profesionalismenya karena tantangan guru semakin kompleks.(KBT/Bamba/Ampa)
Anggota PGRI bersama warga Masyarakat Belawa saat menghadiri acara maulid
Ketua PGRI Kabupaten Wajo yang di wakili Drs Andi Kandacong saat memberikan sambutan.
Ketua PGRI Kecamatan Belawa Muhammad Taufik,S.Pd yang juga panitia pelaksana saat menyampaikan laporan.
Posting Komentar