Headlines News :
Home » » DPR akan buat UU wajib militer untuk rakyat

DPR akan buat UU wajib militer untuk rakyat

Written By Unknown on Kamis, 23 Mei 2013 | 18.20

Komisi I DPR sedang menggodok Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan (RUU Komcad). Dalam RUU tersebut, disebutkan rakyat bakal dikenakan wajib militer.
"Betul (ada wajib militer)," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5).
Namun, Komisi I DPR dipastikan tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Komcad pada waktu dekat ini. Pembahasan baru difokuskan ketika RUU Keamanan Nasional telah dituntaskan.
"Sesuai hasil rapat nanti saja, setelah RUU Kamnas selesai karena ada hubungannya," lanjutnya.
Dalam RUU Komcad Pasal 6 ayat 3 disebutkan 'Komponen cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.'
Kemudian Pasal 8 ayat 3 tentang pengangkatan anggota komponen cadangan disebutkan 'Pegawai Negeri Sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan.'
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | BELAWA | KIBAR
Copyright © 2011. KIBAR BELAWA TOSAGENAE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by TOSAGENAE
Proudly powered by Blogger