Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille
Jakarta (KBT) —-
Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMA) menerbitkan Al-Qur’an Braille. Proses ini
sudah dilakukan sejak tahun 2011, diawali dengan penyusunan Pedoman Membaca dan
Menulis Al-Qur’an Braille.
Hal ini disampaikan oleh
Kepala LPMA, Muhammad Shohib,
ketika ditemui di ruang kerjanya, Gedung Bayt Al-Qur’an, Jakarta, Selasa
(26/03).Menurutnya, penerbitan Al-Qur’an Braille ini sudah dilakukan sejak 2011
dan direncanakan akan selesai pada tahun 2013.“Tahun 2011, Kemenag sudah
menerbitkan Pedoman Membaca dan Menulis Al-Qur’an Braille. Tahun 2012 sudah
menyusun dan menerbitkan Juz 1 – 15. Tahun 2013, kita akan menyusun dan
menerbitkan juz 16 – 30,” terang Shohib.
Shohib menambahkan bahwa LPMA hanya menerbitkan masternya saja. Adapun proses
penerbitannya secara massal masih belum ditentukan, kapan dan siapa yang akan
melakukannya.
“LPMA hanya menerbitkan masternya dan semua yang sudah
tersusun sekarang tersimpan di gedung Bayt Al-Qur’an,” tambahnya.
Namun demikian, Shohib
berharap semoga upaya LPMA ini
nantinya akan dapat memberikan manfaat secara lebih luas bagi yang membutuhkan.
Dalam prosesnya, tambah
Shohib, Al-Qur’an Braille ini disusun oleh Tim Penyusun yang dibentuk olehLPMA. Tim tersebut terdiri dari pakar dan praktisi
Al-Qur’an yang berasal dari Yayasan Tunanetra Islam (Yaketunis) Yogyakarta,
Yayasan Penyantun Wyata Guna (YPWG) Bandung, Balai
Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) Bandung, Raudatul
Makfufin Tangerang, Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, dan Ikatan Tuna
Netra Muslim Indonesia (ITMI).
Sebagaimana diketahui,
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 25 Tahun 1984
tentang Penetapan Mushaf Al-Qur’an Standar, menegaskan bahwa Mushaf Standar
Indonesia mencakup tiga varian, yaitu: Mushaf Standar Usmani untuk orang awas,
Mushaf Standar Bahriyah untuk penghafal Al-Qur’an, dan Mushaf Standar Braille
untuk tunanetra. (Bb)
Posting Komentar