Konferensi Internsional ini dilaksanakan sehari di Ballroom Training Centre UIN Alauddin Makassar, Rabu, 15 Mei 2013.
Dalam materi yang berjudul Kebijakan Pemerintah Dalam Pelaksanaan Keagamaan, Dirjen Bimas Islam meminta agar hasil Konferensi dapat dijadikan acuan bagi seluruh umat Indonesia sebagai awal pelaksanaan shalat Shubuh.
Dalam penyampaiannya, ia juga memaparkan tugas-tugas Kementerian Agama khususnya yang berada di bawah naungan Bimbingan Masyarakat Islam. Mulai dari kepenghuluan, Keluarga sakinah, produk halal atau bahkan kepada hal-hal yang sangat mendasar dalam pelaksanaan ajaran agama. Beliau juga memberi catatan penting tentang zakat dan wakaf, yang memiliki keunggulan potensi tapi realisasinya masih jauh dari harapan.
Menurut Bapak Dirjen, upaya dalam hal ini adalah sebuah rally panjang yang harus terus digenjot. Ada potensi wakaf yang cukup luas, mencapai 3,5 milyar persegi di seluruh
Indonesia. Namun tidak produktif sebagaimana anjuran Nabi ketika menyuruh tanah Khaibar untuk ditanami yang hasilnya untuk dibagikan kepada rakyat.
Seharusnya konsepsi wakaf seperti itu. Sebuah pengalaman yang dilihatnya di negeri Sembilan Malaysia yang wakaf produktifnya lebih maju. Ada beberapa bangunan dan lembaga wakaf termasuk sebuah hotel yang menjadi sumber-sumber
ekonomi umat dan hasilnya dialokasikan untuk beasiswa bagi pelajar tidak mampu.
Di akhir materinya, Prof. Dr. Abdul Jamil mengajak seluruh peserta untuk menyatukan persepsi dalam hal waktu pelaksanaan shalat shubuh yang selama ini pedomannya dari pemerintah yaitu posisi 20 derajat di bawah ufuk sebagai awal untuk menyatukan umat dalam beberapa perbedaan panjangnya.(Humas Kemenag)
Posting Komentar