Buku Rincik " HILANG" ada Apa ?
Camat Belawa,H.Ahmad Jahran,S.IP |
Abdul Kadir, S.Sos, Lurah Belawa saat dihubungi menjelaskan bahwa saya sangat sedih kalau ada warga saya yang tidak terlayani dengan baik,makanya setiap ada warga yang membutuhkan pelayanan akan saya layani kapanpun dan dimanapun.soal buku rincik yang pernah dicari sejak saya menjadi Lurah di Kelurahan Belawa buku rincik itu memang tidak pernah saya lihat dan waktu serah terima jabatan tempo hari dokumen itu tidak pernah diserahkan ungkapnya.
Akan halnya camat Belawa, Ahmad Jahran,S.IP
ketika dikonfirmasi via telepon selulernya " bahwa memang semua buku
rincik setiap kelurahan dan desa telah disetor ketika terbit peta blok
ungkapnya,akan tetapi saat kibar melakukan investigasi kenyataannya
masih banyak desa dan kelurahan di Belawa yang masih menyimpan dan
menggunakan buku rincik tersebut,Hal berbeda diungkapkan La Hajji kepala
Lingkungan Salompare mengungkapkan bahwa aparat
lingkungan,dusun,ataupun desa dan kelurahan tidak boleh menghilangkan
karena tidak tertutup kemungkinan ada warga yang membutuhkan copyan buku
rincik misalnya saat berperkara tanah maka dasar rujukannya pasti buku
rincik itu paparnya.kuat dugaan buku rincik di Kelurahan Belawa itu
disembunyikan atau di " hilangkan " untuk kepentingan tertentu atau memang seperti itulah model pelayanan di Belawa
( Akbar/Kibar)
Posting Komentar