Headlines News :
Home » , » Dokumen Penting "hilang",Aparat Pemerintahan di Belawa saling Lempar Tanggung Jawab

Dokumen Penting "hilang",Aparat Pemerintahan di Belawa saling Lempar Tanggung Jawab

Written By Unknown on Rabu, 04 September 2013 | 22.17


Buku Rincik " HILANG" ada Apa ?


Camat Belawa,H.Ahmad Jahran,S.IP
Belawa-Kibar.Akibat ulah aparat di Kelurahan Belawa yang tidak menjaga dan merawat dokumen-dokumen penting yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,warga masyarakat di Kelurahan Belawa tidak dapat memperoleh hak-haknya untuk mendapatkan pelayanan secara baik,Sebut misalnya Abdul Muis, 38 tahun warga Jampue kelurahan Belawa, lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang senso ( chain saw) ini dibuat meradang.pasalnya saat hendak meminta foto copy buku rincik di kantor Kelurahan Belawa.Kala itu staf kelurahan Belawa bernama Sulaeman menyampaikan bahwa Buku rincik yang dicari telah disetor kembali pada kantor Pelayanan Pajak pratama Watampone di Bone akan tetapi setelah dicek di kantor pelayanan pajak watampone ternyata buku rincik dari kelurahan Belawa tidak pernah disetor.Menurut Noercholik Ramli,pegawai kantor Pajak Watampone bahwa memang pada tahun 2007 buku rincik setiap lingkungan pernah dipinjam saat akan dilakukan pengukuran dan pembuatan peta blok akan tetapi semua telah dikembalikan.
Abdul Kadir, S.Sos, Lurah Belawa saat dihubungi menjelaskan bahwa saya sangat sedih kalau ada warga saya yang tidak terlayani dengan baik,makanya setiap ada warga yang membutuhkan pelayanan akan saya layani kapanpun dan dimanapun.soal buku rincik yang pernah dicari sejak saya menjadi Lurah di Kelurahan Belawa buku rincik itu memang tidak pernah saya lihat dan waktu serah terima jabatan tempo hari dokumen itu tidak pernah diserahkan ungkapnya.
Akan halnya camat Belawa, Ahmad Jahran,S.IP ketika dikonfirmasi via telepon selulernya " bahwa memang semua buku rincik setiap kelurahan dan desa telah disetor ketika terbit peta blok ungkapnya,akan tetapi saat kibar melakukan investigasi kenyataannya  masih banyak desa dan kelurahan di Belawa yang masih menyimpan dan menggunakan buku rincik tersebut,Hal berbeda diungkapkan La Hajji kepala Lingkungan Salompare mengungkapkan bahwa aparat lingkungan,dusun,ataupun desa dan kelurahan tidak boleh menghilangkan karena tidak tertutup kemungkinan ada warga yang membutuhkan copyan buku rincik misalnya saat berperkara tanah maka dasar rujukannya pasti buku rincik itu paparnya.kuat dugaan buku rincik di Kelurahan Belawa  itu disembunyikan atau di " hilangkan " untuk kepentingan tertentu atau memang seperti itulah model pelayanan di Belawa



 ( Akbar/Kibar)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | BELAWA | KIBAR
Copyright © 2011. KIBAR BELAWA TOSAGENAE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by TOSAGENAE
Proudly powered by Blogger